Tafsir Tahlili Surat Al-Ma'idah Ayat 49 (Penolakan Nabi Ke Ulama' Yahudi)
![]() |
Tafsir Surat Al-Maidah ayat 49. Foto: dutaislam.com. |
Oleh Kun Khoiro Umam Al Muafa
Dutaislam.com - Berikut teks ayat dan terjemah Surat Al-Ma'idah ke-49:
وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعۡضِ ذُنُوبِهِمۡۗ وَإِنَّ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَٰسِقُونَ ٤٩
Terjemah:
"Dan hendaklah engkau menetapkan kasus di antara mereka berdasarkan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan hingga mereka memperdayakan engkau kepada sebagian apa yang sudah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari aturan yang sudah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa bahwasanya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sangat, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik". (QS. Al-Maidah: 49)
Sabab Nuzul Al-Maidah Ayat 49
روى ابن إسحاق عن ابن عباس قال: قال كعب بن أسيد, وعبد الله بن صوريا, وشاس بن قيس: اذهبوا بنا إلى محمد, لعلنا نفتنه عن دينه, فجاءوه, فقالوا: يا محمد, إنك قد عرفت أنا أحبار يهود وأشرافهم وساداتهم, وأنا إن اتبعناك اتبعتنا يهود, ولم يخالفونا, وأن بيننا وبين قومنا خصومة, فنحاكمهم إليك, فتقضي لنا عليهم, ونؤمن بك, فأبى ذلك, وأنزل الله فيهم: وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِما أَنْزَلَ اللهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْواءَهُمْ إلى قوله: لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Terjemah:
"Ibnu Ishaq meriwayatkan dari lbnu Abbas, dia berkata, “Ka’b bin Usaid, Abdullah bin Shuriya dan Syas bin Qais, mereka bertiga berkata, “Mari kita pergi menemui Muhammad, siapa tahu barangkali kita bisa memalingkan dirinya dari agamanya.” Mereka pun tiba menemui Nabi Muhammad saw. dan berkata, “Wahai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah para ulama kaum Yahudi, orang-orang terhormat, dan para pemuka mereka. Jika kami mengikutimu, kaum Yahudi juga akan mengikuti langkah kami dan mereka tidak mengambil langkah yang berseberangan dengan langkah kami, bahwa telah terjadi perseteruan antara kami dengan kaum kami. Kami ingin mengajak mereka untuk meminta putusan hukum kepadamu dan jika kau bersedia untuk menawarkan putusan hukum yang memihak kami dan merugikan mereka, kami akan beriman kepadamu.” Namun Nabi Muhammad saw. menolak bujukan dan kemauan mereka itu, dan Allah Swt. pun menurunkan ayat 49-50 Surat Al-Ma'idah ini.”
Demikian juga yang ditulis oleh Buya Hamka dalam tafsirnya, "Tafsir al-Azhar" mengenai karena turunnya ayat ini. Ia menyebutkan bahwa riwayat tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan al-Baihaqi dalam kitab "Dalailun Nubuwwah". Mereka meriwayatkannya dari sahabat Ibnu Abbas ra. Periwayatan tersebut juga disampaikan oleh Ibnu Katsir, Sayyid Quthb dan Al-Qurthubi dalam tafsir mereka.
Munasabah Ayat
Setelah Allah Swt. menuturkan Taurat yang Dia turunkan terhadap Kalimullah Musa, dan Injil yang Dia turunkan terhadap Kalimat-Nya Isa, lalu menuturkan apa yang terdapat dalam kedua kitab itu berupa petunjuk dan cahaya, serta menyuruh untuk mengikuti kedua kitab itu di dikala kedua kitab itu memang masih diizinkan untuk disertai, Allah Swt. mengawali pembicaraan perihal Al-Qur'an yang diturunkanNya kepada hamba dan RasulNya yang mulia, menjelaskan posisi dan kedudukan Al-Qur’an kepada kitab-kitab terdahulu sebelum Al-Qur’an, bahwa hikmah menghendaki keragaman syari'at dan manhaj adalah untuk memberi isyarat terhadap insan sesuai dengan keadaan, keadaan, dan zaman.
Uraian Tafsir
Pada ayat 49 ini, Allah Swt. mempertegas perintah untuk menerapkan hukum berdasarkan apa yang diturunkan Allah Swt. Bahwa Kami (Allah) mewajibkan kau untuk menerapkan aturan berdasarkan apa yang diturunkan kepadamu. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang membangkang dan keras kepala.
Waspada dan berhati-hatilah kau kepada para musuhmu, yakni kaum Yahudi. Jangan sampai mereka menyesatkan dan memalingkan kamu dari kebenaran, jangan hingga mereka mengecoh dan mengelabui kamu dengan memanipulasi kebenaran menyangkut berbagai urusan yang mereka beritakan kepadamu.
Karena itu, jangan hingga kamu terpedaya oleh mereka alasannya mereka ialah orang-orang pendusta, kafir, curang, culas, dan pengkhianat. Ayat (عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَ) maksudnya, dari semua apa yang diturunkan Allah Swt. kepadamu. Sehingga di sini, kata ba'dh (sebagian) digunakan untuk makna kull (semua, seluruh). Ibnul Arabi mengatakan, yang shahih yakni bahwa kata ba'dh dalam ayat ini tetap pada makna aslinya, yakni sebagian dan yang dimaksudkan yakni aturan rajam.
Jika mereka berpaling dari putusan aturan yang benar yang kau berlakukan di antara mereka dan mereka menentang syari'at Allah, kau tidak usah pedulikan mereka. Ketahuilah bahwa bahu-membahu hal itu terjadi atas kuasa dan nasihat Allah Swt untuk memalingkan mereka dari isyarat disebabkan oleh dosa-dosa mereka terdahulu yang mengharapkan implikasi mereka disesatkan dan dihukum.
Allah Swt. hendak mengadzab mereka di dunia sebelum di akhirat oleh sebab sebagian dosa mereka, ialah dosa berbentukkeberpalingan dari aturan dan syari’at Allah Swt. serta dari putusan aturan yang kamu menetapkan.
Adzab di dunia sungguh-sungguh terwujud dengan dilatarbelakangi oleh perilaku pengkhianatan kaum Yahudi, sehingga Rasulullah saw. pun menghalau dan mendeportasi Yahudi Bani Nadhir dari Madinah, dan membunuh kaum Yahudi Bani Quraizhah.
Orang-orang semacam itu memanglah orang yang telah rusak kecerdikan mereka. Mereka telah berani memutar aturan, lari dari Taurat terhadap hukum Al-Qur’an sebab mengharap mencari yang lebih ringan, alasannya sudah terlalu banyak menyantap duit suap.
Sekarang mereka berani mengemukakan tawaran hendak masuk Islam, asalkan dalam pertikaian di antara mereka sendiri, pihak mereka dimenangkan. Orang seperti ini tidak dibutuhkan untuk masuk Islam, sehingga biarkan saja mereka berpaling dan melanjutkan langkah mereka, alasannya adalah kesudahan dari langkah demikian tidak lain adalah kehinaan diri mereka sendiri dan kerusakan akhlak yang luar biasa.
Biarkan mereka melanjutkan langkah mereka mempermainkan agama untuk kepentingan diri sendiri. Orang yang seperti ini tidak akan berganti, melainkan kelak, dia akan menerima balasan dari perbuatan mereka.
Kemudian Buya Hamka melanjutkan penafsirannya pada ujung ayat 49, “dan bantu-membantu kebanyakan dari insan yakni benar-benar fasik.”, bahwa memang begitulah pada umumnya insan, jiwa mereka kebanyakan sudah rusak, sehingga gampang saja membahas yang tidak-tidak.
Orang-orang yang mirip ini tidak berkhasiat untuk diterima dalam Islam. Karena Islam mesti ditegakkan di atas kebijaksanaan yang mulia dan luhur, ketaatan terhadap Allah dan takwa, dan menegakkan keadilan dan kebenaran.
Sedangkan berdasarkan ath-Thabari, dalam tafsirnya, "Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an", bagian selesai ayat 49 dari Surah al-Maidah ini ditujukan kepada orang Yahudi. Sehingga ayat “dan bahwasanya pada umumnya dari insan adalah sungguh-sungguh fasik” memiliki arti “dan bekerjsama pada umumnya dari orang Yahudi ialah sungguh-sungguh fasik.”, yaitu sebab mereka tidak berbuat sesuai ketentuan Kitabullah dan lebih memilih bermaksiat daripada taat kepada Allah.
Adapun untuk sisa dosa-dosa mereka lainnya yang terlalu banyak dan menumpuk, mereka akan dieksekusi dengan adzab yang sungguh menyakitkan di darul baka atas dosa-dosa tersebut. Dan ujung belahan ayat 49 ini mengandung penghibur hati Rasulullah saw. atas perilaku mereka yang menolak kebenaran yang ia bawa.
Al-Qurthubi berkata dalam tafsirnya, “Ahkam Al-Qur’an”, bahwa ayat 49 ini me-nasakh ayat yang menjelaskan ihwal adanya hak pilih pada ayat sebelumnya. Namun Ibnu al-Arabi membantahnya bahwa pertimbangan tersebut ialah pengakuan yang tidak mempunyai dasar. Karena syarat nasakh itu ada empat, di mana salah satunya adalah diketahuinya tanggal dan ayat mana yang diturunkan lebih dahulu.
Sementara hal tersebut tidak diketahui pada kedua ayat itu. Oleh sebab itu, dihentikan mengklaim bahwa salah satunya me-nasakh yang lainnya, dan firman Allah mesti ditetapkan sesuai dengan keadaannya.
Kemudian Al-Qurthubi menjawab bantahan tersebut, bahwa dia sudah meriwayatkan dari Abu Ja’far an-Nuhas, bahwa ayat 49 ini diturunkan lebih simpulan, sehingga ayat inipun menjadi nasikh bagi ayat sebelumnya. Ayat ini menjadi nasikh bagi ayat sebelumnya alasannya pada ayat sebelumnya telah disebutkan adanya hak pilih untuk Rasulullah saw. dalam menunjukkan aturan.
Adapun hak pilih untuk Rasulullah tersebut ialah seperti yang disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “Tafsir Al-Qur’an al-‘Adhim”, bahwa Ibnu Abi Hatim menyampaikan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi saw. mempunyai dua pilihan: Jika dia berkehendak, ia akan menawarkan keputusan kepada mereka, dan jika beliau tidak berkehendak, maka beliau menolak memperlihatkan putusan kepada mereka, sehingga beliau mengembalikan kepada mereka sendiri, maka turunlah ayat 49 ini.
Dengan demikian, Allah memerintahkan Rasulullah saw. untuk menunjukkan putusan di antara mereka menurut apa yang terdapat di dalam kitab kita (Al-Qur'an). Wallahu a'lam. [dutaislam.com/ab]
Kun Khoiro Umam Al Muafa, mahasiswa PTIQ Jakarta.
Post a Comment for "Tafsir Tahlili Surat Al-Ma'idah Ayat 49 (Penolakan Nabi Ke Ulama' Yahudi)"